Masyarakat Tegal Asri U 5 Meminta PJ Bupati Tebo ASPAN,  Ganti  PJ Kades Bersama Perangkat Desa Yang Tidak  Punya Rasa Kemanusiaan 

Masyarakat Tegal Asri U 5 Meminta PJ Bupati Tebo ASPAN,  Ganti  PJ Kades Bersama Perangkat Desa Yang Tidak  Punya Rasa Kemanusiaan 

KILASRIAU.com  - Laporan masyarakat terkait penggusuran rumah pemukinan untuk pembuatan pemekaran di desa Tegal Asri Unit 5 kecamatan Rimbo Bujang menuai pro kontra. 

Dari pantaun awak media dilapangan bertemu dengan masyarakat menanyakan perihal penggusuran rumah bahwa tidak ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak desa terkait. 

Menurut keterangan masyarakat bahwa mereka merasa teritimidasi dari penggusuran tersebut. Karena tidak sesuai dengan surat yang dikeluarkan dari pihak desa. 

"Pihak desa mengeluarkan surat pemberitahuan di bulan Maret akan ada perkerjaan atau pendoseran dilapangan, nyatanya sebelum bulan Maret mereka telah melakukan kegiatan penggusuran tanaman yang ada di lokasi masyarakat tersebut," tutur masyarakat

Masyarakat yang terdampak penggusuran tersebut sudah lama bermukim selama10 tahun bahkan ada yang 14 tahun. Masyarakat yang terdampak mereka mendapat tanah tersebut dengan cara membeli tapakan tanah dengan harga 1 juta rupiah/ tapak tanah zaman dulu.